Pekan lalu, juri di Pengadilan Federal California menyetujui gugatan Epic Games. Mereka menyatakan bisnis distribusi aplikasi android Google bersifat anti-persaingan.
Sebelum keputusan juri keluar, Google terus membantah telah melakukan pelanggaran.
Dalam gugatannya, Epic Games menuduh Google melakukan praktik monopoli bisnis distribusi aplikasi android, serta membebankan biaya yang terlalu tinggi kepada konsumen.
Epic Games tidak menuntut ganti rugi. Meski demikian, pembuat game Fortnite tersebut mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut jika Google tidak mengubah kebijakannya.
Google masih menghadapi masalah hukum lainnya terkait sistem pencarian dan periklanan digitalnya. Google juga membantah melakukan kesalahan dalam kasus-kasus tersebut. (WHY)