IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan terus memperpanjang penangguhan larangan TikTok hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dilansir dari AP pada Senin (25/8/2025), Trump menyebut ancaman keamanan nasional terkait TikTok terlalu dibesar-besarkan.
Akhir tahun lalu, Kongres meloloskan undang-undang yang melarang platform media sosial itu, kecuali perusahaan induknya, ByteDance yang berbasis di China, menjual operasi TikTok di AS kepada pembeli yang berasal dari Negeri Paman Sam tersebut.
Sejak kembali ke Gedung Putih awal tahun ini, Trump telah memperpanjang penangguhan larangan Tiktok sebanyak tiga kali.
"Sudah ada calon pembeli," kata Trump.
"Hingga kompleksitasnya teratasi, kami akan terus memperpanjang penangguhan," katanya.