IDXChannel - Uber Technologies mengatakan bahwa pihaknya memangkas 200 pekerjaan di divisi rekrutmennya di tengah rencana untuk merampingkan pengeluaran.
Dilansir dari Reuters pada Kamis (22/6/2023), kebijakan pemutusan hubungab kerja (PHK) ini memengaruhi hampir satu persen dari 32.700 tenaga kerja Uber secara global.
Baca Juga:
Pada awal 2023, perusahaan berbagi tumpangan yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu merumahkan 150 pekerja di divisi layanan pengirimannya.
Uber memangkas jumlah stafnya sebesar 17% pada awal pandemi di pertengahan 2020. Saingan Uber seperti Lyft juga melakukan kebijakan serupa.