BANKING

3 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Terbaru 2023

Aiq Haidar 23/02/2023 15:14 WIB

Cara cek pinjol legal atau ilegal kini bisa dengan praktis Anda terapkan kapanpun. Setidaknya sudah banyak aplikasi penyedia pinjaman online yang ditutup.

3 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Terbaru 2023 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara cek pinjol legal atau ilegal kini bisa dengan praktis Anda terapkan kapanpun. Setidaknya sudah banyak aplikasi penyedia pinjaman online yang ditutup oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Kendati demikian ada banyak juga aplikasi yang sudah terdaftar dan sudah mendapatkan lisensi dari OJK. Sebagai orang yang masih menikmati layanan peminjaman uang dari aplikasi online maka perlu mengetahui langkah berikut ini.

Adapun langkah yang dimaksud yaitu cara untuk mengecek pinjol yang masuk dalam kategori legal dan juga ilegal. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini kami telah menghimpun informasi lengkapnya untuk Anda.

3 Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal

1. Cara Cek Pinjol via Website OJK

Langkah pertama yang bisa Anda terapkan yakni dengan memaksimalkan layanan website resmi dari OJK. Adapun langkah mudahnya sebagai berikut:

2. Cara Cek Pinjol via WhatsApp OJK

Selain cara diatas, Anda juga menerapkanya melalui layanan WhatsApp milik OJK. Simak langkah dibawah ini:

3. Cara Cek Pinjol via Email

Langkah terakhir untuk mengecek pinjaman online ilegal atau legal bisa dilakukan dengan mengirim email ke alamat berikut ini: waspadainvestasi@ojk.go.id, atau bisa langsung menghubungi nomor resmi OJK di nomor 157.

Itulah informasi singkat mengenai cara cek pinjol legal atau ilegal terbaru. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta berguna untuk Anda.

SHARE