BANKING

Bank Internasional Ingin BI Turunkan Lagi Biaya Transfer

Anggie Ariesta 13/07/2022 21:00 WIB

Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) menyambut baik terobosan Bank Indonesia dengan BI-Fast yang dapat menurunkan biaya transfer.

Bank Internasional Ingin BI Turunkan Lagi Biaya Transfer (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) menyambut baik terobosan Bank Indonesia dengan BI-Fast yang dapat menurunkan biaya transfer dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 per transaksi.

Ketua Perbina sekaligus CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi menyampaikan bahwa penyediaan infrastruktur sistem pembayaran ritel, BI-Fast, yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal) sehingga mampu menekan biaya transfer antar bank secara real time menjadi lebih rendah, dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 per transaksi.

"Saya melihat skema harga BI-Fast ini sudah cukup ekonomis dan tepat guna, serta mampu menunjang kebutuhan masyarakat Indonesia akan sistem pembayaran yang mudah dan terjangkau," ungkap Batara kepada MNC Portal, Rabu (13/7/2022).

Batara pun berharap terobosan ini dapat terus mendorong terciptanya inovasi bagi pelaku industri sistem pembayaran, dimana tentunya diperlukan kolaborasi kuat antara perbankan dan regulator.

Tak hanya itu, Perbina juga berharap biaya transfer ini bisa turun lagi ke Rp500 dan Rp100. Batara menilai hal ini sangat mungkin terjadi, asalkan kerja sama dan kolaborasi antar perbankan.

Harapan menurunkan biaya transfer antar bank dimaksudkan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa masuk ke perbankan.

Adapun Batara mengklaim transfer antar bank di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan Amerika Serikat (AS). Hal itu dialami langsung oleh Batara saat mencoba layanan sistem pembayaran di AS.

"Saya pernah merasakan sendiri. Di Indonesia, transfer antar bank itu sangat cepat, 24 jam 7 hari. Sangat cepat," ujarnya.

Selain itu, ia menilai transfer antar bank di dalam negeri cepat karena tidak memerlukan dokumen lainnya, seperti yang ada di negeri paman sam tersebut.

"Kita di Indonesia tidak butuh bilyet giro dan lembaran cek. Di sana masih diperlukan," tutup Batara. (RRD)

SHARE