IDXChannel - Sejumlah bank akan mulai menurunkan biaya transfer antar bank hanya Rp2.500 per transaksi mulai pekan kedua Desember 2021, dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi.
Penurunan tersebut diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap I yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021.
BI FAST merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Namun di tahap pertama, penurunan biaya transfer antar bank tersebut belum berlaku menyeluruh alias hanya bank tertentu.
Untuk tahap pertama, BI Fast akan diimplementasikan oleh 22 bank, termasuk menerapkan biaya transfer antar bank Rp 2.500.