BANKING

Begini Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan, Sudah Tahu?

Rizki Setyo Nugroho 19/04/2023 14:12 WIB

Mungkin banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan.

Begini Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mungkin banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan.

Fitur autodebet ini memungkinkan para peserta untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara otomatis setiap bulannya. Dengan mengaktifkan fitur autodebet, Anda akan terhindar dari keterlambatan pembayaran iuran. 

Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan

Perlu diingat bahwa saldo Anda harus mencukupi ketika akan dilakukan autodebet melalui bank yang digunakan. Nah, terdapat dua cara untuk mengaktifkan fitur autodebet dari BPJS Kesehatan, antara lain:

  1. Pendaftaran Secara Offline

Cara pertama adalah dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat. Daftar bank yang menyediakan fitur autodebet untuk saat ini antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, dan Bank Jateng. Sebelum datang, pastikan Anda membawa dokumen dan berkas yang dibutuhkan untuk mengaktifkan fitur tersebut, seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan buku rekening. Anda akan diminta untuk menandatangani surat kuasa untuk menyetujui fitur autodebet tersebut. Anda akan dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan fitur autodebet.

  1. Pendaftaran Secara Online

Cara selanjutnya adalah melalui aplikasi resmi Mobile JKN dan fitur bank yang tersedia. Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs resmi BPJS Kesehatan, atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Pendaftaran melalui situs resmi BPJS Kesehatan untuk sementara ini hanya diperuntukkan bagi pemilik rekening Mandiri dan BCA saja. Namun, untuk pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, diperbolehkan untuk memakai rekening dari bank Mandiri, BCA, BTN, dan Mandiri.

Selain melalui situs resmi BPJS Kesehatan dan aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa mengaktifkan fitur autodebet melalui fitur autodebet yang disediakan oleh bank yang Anda gunakan, melalui aplikasi mobile banking, internet banking, maupun ATM. 

Beberapa contoh bank yang menyediakan fitur autodebet ini adalah Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, dan kartu kredit atau debit yang memiliki logo Visa atau Mastercard.

Itulah beberapa cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan keselamatan untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

SHARE