Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Capai Rp7.681 Triliun, Tumbuh 10 Persen
Penghimpunan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka.
IDXChannel – Bank Indonesia mencatat penghimpunan DPK pada Oktober 2022 sebesar Rp 7.681,9 triliun, atau tumbuh 10,0% (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, penghimpunan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka.
"Berdasarkan golongan nasabah, perkembangan simpanan terjadi pada golongan nasabah korporasi dan perorangan," bebernya Rabu (23/11/2022).
Adapun giro tercatat tumbuh sebesar 25,8% (yoy), setelah seelunya tumbuh 15,7% (yoy). Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh sebesar 0.8% (vov). Setelah tumbuh sebesar 0.4% (yoy) pada September 2022.
Sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan berjangka tercatat sebesar Rp8.222,2 triliun atau tumbuh 9,8% (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 9,1% (yoy) pada September 2022.
"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit sebesar 14,9% (yoy)," katanya.
Pertumbuhan M2 pada Oktober 2022 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit. Penyaluran kredit pada Oktober 2022 tumbuh 11,7% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,8% (yoy), terutama ditopang penyaluran kredit produktif (investasi).
Sementara itu, tagihan bersih sistem moneter kepada Pemerintah Pusat terkontraksi 16,8% (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 32,5% (yoy). Aktiva luar negeri bersih tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,8% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 5,3% (yoy) pada September 2022.
(Penulis Hafiz Habibie magang)
(SAN)