IDXChannel – Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan sampai dengan akhir 2022 diperkirakan tetap terjaga.
Hal ini tercermin dari SBT perkiraan penghimpunan DPK bernilai positif sebesar 82,1 persen.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, hal ini disebabkan oleh peningkatan yang terindikasi dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pertumbuhan DPK sebesar 82,1 persen, lebih tinggi dibandingkan 41,1 persen pada triwulan sebelumnya.
"Pertumbuhan DPK diperkiraan terjadi pada jenis instrumen giro dan tabungan, dengan SBT positif masing-masing sebesar 45,6 persen dan 91,3 persen," ujarnya dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), Jumat (21/10/22).
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan IV 2022 tumbuh meningkat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya.