IDXChannel - Perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,2 persen (yoy) atau tercatat sekitar Rp7.354,7 triliun pada Agustus 2022.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, perkembangan DPK ini sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan giro, tabungan, ataupun simpanan berjangka.
"Berdasarkan golongan nasabah, perkembangan simpanan terjadi pada golongan nasabah perorangan dan korporasi," ujarnya Senin (10/10/2022).
Pada Agustus 2022, giro mencatat pertumbuhan berjalan stabil sebesar 17,7 persen (yoy). Sementara itu, tabungan tumbuh 10,6 persen (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 11,9 persen (yoy).
“Simpanan berjangka juga tumbuh sebesar 0,1 persen (yoy), setelah sebelumnya terkontraksi sekitar 0,4 persen (yoy) pada Juli 2022,” imbuh dia.