DPR Sudah Kantongi Nama Calon DK OJK, Siap Fit and Proper Test
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengantongi nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengantongi nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo tersebut akan diumumkan segera setelah surat resmi diberikan ke DPR.
Setelah itu, calon Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melanjutkan tahapan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Tunggu suratnya untuk masuk ke komisi XI, namanya sudah ada di pimpinan DPR,” kata Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/6/2023).
Misbakhun menyebut, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan diumumkan setelah mendapat perintah dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Hal itu sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Itu kewenangan pimpinan DPR, Ibu Ketua itu menyampaikan kepada publik. Karena speakers nya dpr. Melalui beliau lah nama-nama itu keluar,” lanjut Misbakhun.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 menetapkan enam Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Penetapan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028.
Berikut daftar enam nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap IV:
1 Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A.
2 Dr. Adi Budiarso, FCPA
3 Budi Santoso
4 Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A.
5 Erwin Haryono
6 Mardianto Eddiwan Danusaputro
(NIA)