BANKING

OJK Bakal Launching Aturan Bank Digital, Ini yang Perlu Dipersiapkan Perbankan

Advenia Elisabeth/MPI 30/08/2021 15:30 WIB

Digitalisasi di sektor perbankan saat ini tengah melaju pesat.

OJK Bakal Launching Aturan Bank Digital, Ini yang Perlu Dipersiapkan Perbankan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro menyambut baik aturan baru bank digital yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai bank digital. 

Digitalisasi di sektor perbankan saat ini tengah melaju pesat. Pandemi ini secara tidak langsung mendorong inovasi digital untuk memperoleh akses masyarakat terhadap layanan perbankan,” ujarnya dalam diskusi virtual di Market Review IDX Channel, Senin (30/8/2021). 

Menurutnya, tren digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dalam dunia perbankan. Dimana sebelumnya perbankan akan melakukan transformasi digital pada dua hingga tiga tahun mendatang. Namun, dalam kenyataannya kondisi sekarang ini menuntut sektor keuangan untuk mempercepat transformasi tersebut.   

Disamping itu, melihat kebutuhan masyarakat yang menginginkan segala sesuatunya serba cepat, Andry mengatakan bank harus tetap melakukan penyesuaian. Salah satunya mempertahankan bank konvensionalnya mengingat tidak semua daerah penduduk Indonesia melek teknologi. 

“Karateristik masyarakat Indonesia belum semuanya digital savvy, beda antara masyarakat yang ada di perkotaan besar seperti Jakarta dengan daerah pelosok Indonesia. Sehingga harus ada strategi untuk penyesuaian juga. Jadi ada disebagian Indonesia yang masih membutuhkan kehadiran akan cabang. Tapi ada yang memang di perkotaan banyak masyarakat yang membutuhkan layanan digital,” terangnya. 

Dalam memperluas layanan digital di daerah luar Pulau Jawa, bank harus mempersiapkan beberapa hal. Pertama, kesiapan infrastruktur terutama dalam hal teknologi telekomunikasi. Kedua, kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk tanggap digital. 

“Setelah itu, yang ketiga, bank perlu menyiapkan bisnis modal. Misalnya, bagaimana digital bisnis ini sebagai mampu meningkatkan layanan bisnisnya. Karena ini penting untuk mendorong pada persiapan untuk memenuhi kebutuhan customer atau istilahnya meningkatkan customer experience,” bebernya. 

Dengan dirilisnya aturan baru OJK terkait bank digital, Andry mengungkapkan bahwa momen ini suatu peluang bagi dunia perbankan untuk lebih solid dan meningkatkan kolaborasi. 

Sebab, masih ada bank-bank kecil yang belum mampu mentransformasi pada layanan digital. Sehingga dengan adanya regulasi yang baru ini mampu menggabungkan antar bank untuk bersinergi membentuk layanan yang dapat memenuhi para nasabahnya.

(SANDY)

SHARE