BANKING

OJK Dukung Kemenkeu Bongkar Dugaan Korupsi LPEI 

Nur Ichsan Yuniarto 23/03/2024 18:44 WIB

Upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif.

Menkeu Sri Mulyani lapor ke Kejagung terkait dugaan korupsi LPEI (MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

"Upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dikutip Sabtu (23/4/2024).

Agusman menambahkan, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI.

"OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3/2024).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.

Sri Mulyani pun melaporkan empat debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun. 

Sekadar informasi, LPEI sebagai Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

LPEI merupakan lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki NKRI. Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Saat ini, kasus dugaan korupsi itu sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi LPSE ini.

(NIY)

SHARE