BANKING

OJK Sempurnakan Roadmap Sektor Jasa Keuangan, Ada Program Baru?

Cahya Puteri Abdi Rabbi 05/04/2023 13:01 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan konsep peta jalan atau roadmap sektor keuangan 2022-2027.

OJK Sempurnakan Roadmap Sektor Jasa Keuangan, Ada Program Baru? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan konsep peta jalan atau roadmap sektor keuangan 2022-2027. 

Penyempurnaan itu dilakukan dengan menambahkan sejumlah program kerja antara lain, terkait dengan keberpihakan OJK terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengawasan OJK dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di daerah termasuk Bank Wakaf Mikro.

Kemudian program pengawasan koperasi, perluasan asuransi terkait tanggung jawab pihak ketiga, penanganan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) bermasalah, upaya OJK mengurangi gap literasi dan inklusi, integrasi bidang pada OJK, serta beberapa program kerja lainnya.

“Kami juga telah menambahkan beberapa informasi terkait sumber daya manusia (SDM) mencakup struktur organisasi, demografi pegawai dan realisasi program pengembangan SDM pada roadmap OJK yang kami sempurnakan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Roadmap ini juga menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait kebijakan mobil listrik dan pembiayaan hilirisasi industri, perdagangan karbon, arsitektur perbankan indonesia, sinergi OJK dengan program pemerintah yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan, penekanan kepada kinerja dan pangsa pasar bank syariah.

Lalu, antisipasi kondisi global yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan, pengawasan dana pensiun, pengawasan konglomerasi dan market concentration, pasar modal bagi UMKM, penanganan pinjaman online (pinjol) ilegal, skenario pendalaman pasar keuangan, serta membangun budaya organisasi.

“Roadmap OJK 2022-2027 terdiri dari latar belakang yang mencakup kondisi perekonomian global dan domestik, kinerja industri jasa keuangan, perkembangan indeks literasi dan inklusi keuangan, serta tantangan dan permasalahan OJK ke depan,” ujar Mahendra.

Adapun penyusunan roadmap tersebut juga diikuti oleh prioritas lima tahun dan program kerja strategis tahun 2023-2027 pada masing masing bidang, untuk mendukung pencapaian indikator keberhasilan dalam destination statement OJK. Lalu rencana jangka menengah OJK tahun 2022-2027 dan keselarasannya dengan misi dan visi OJK. 

Untuk prioritas program kerja dalam lima tahun ke depan pada masing-masing bidang di OJK, telah diklasifikasikan berdasarkan kategori urgent dan penting. Mahendra menjelaskan bahwa permasalahan, tantangan dan program kerja telah disusun berdasarkan sembilan bidang.

“Serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan,” ujar Mahendra.

(DES)

SHARE