IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,95 triliun hingga 31 Maret 2023. Realisasi tersebut setara 26,23% dari pagu anggaran OJK yang disetujui yakni sebesar Rp7,45 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menjelaskan, jenis belanja OJK terdiri atas empat jenis kegiatan yakni kegiatan operasional, kegiatan administratif, kegiatan pengadaan aset, serta kegiatan pendukung.
Secara rinci, pagu anggaran jenis kegiatan operasional sebesar Rp739,06 miliar, dengan realisasi sebesar Rp96,57 miliar atau 13,07%. Realisasi anggaran tersebut berasal dari kegiatan pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum sebesar Rp21,98 miliar, dan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp9,21 miliar.
Selain itu, untuk kegiatan audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sebesar Rp949,94 juta, serta Manajemen Strategis I dan Manajemen Strategis II sebesar Rp64 miliar.