Selanjutnya, pagu anggaran jenis kegiatan administratif sebesar Rp6,03 triliun, dengan realisasi hingga kuartal I-2023 sebesar Rp1,77 triliun atau 29,47%.
“Sebagian besar untuk remunerasi, pengembangan sumber daya manusia, pemeliharaan aset dan anggaran perpajakan OJK,” kata Mirza dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Kemudian, pagu anggaran jenis kegiatan pengadaan aset sebesar Rp680,33 miliar, dengan realisasi sebesar Rp79,97 miliar atau 11,75%. Realisasi anggaran tersebut berasal dari pembelian perlengkapan kantor dan peralatan.
Lebih lanjut, Mirza menyebut, anggaran OJK juga dapat dilihat dari sisi bidangnya antara lain, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB), bidang edukasi dan perlindungan konsumen, bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas, serta Manajemen Strategis I dan Manajemen Strategis II.