Penghapusan Utang Macet UMKM Dilakukan dalam Dua Tahap
Pemerintah sepakat menghapus utang kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milk negara (Himbara).
IDXChannel - Pemerintah sepakat menghapus utang kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milk Negara (Himbara). Penghapusan kredit akan dilakukan dalam dua tahap, di mana pertama dijadwalkan pada Januari 2025, sementara tahap kedua akan dilaksanakan setelah Maret 2025.
"Perlu diketahui, total estimasi jumlah pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih ada sekitar 1.097.000 berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara. Insyaallah, pada Januari kita akan realisasikan tahap pertama dan akan dilaporkan ke Pak Presiden," kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Adapun pertemuan dilakukan untuk menyelaraskan program, terutama mempercepat penghapusan piutang UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Kementerian BUMN pun berkomitmen mendukung program lintas kementerian, termasuk program yang diinisiasi oleh Kementerian UMKM.
"Alhamdulillah, kami tadi baru sinkronisasi program. Tentu seperti yang teman-teman media sudah ketahui bahwa kita sebagai Kementerian BUMN adalah supporting dari banyak kementerian," ujar Erick.
Dia menekankan pentingnya mendorong program UMKM, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ada beberapa program yang nanti Pak Menteri UMKM Maman Abdurrahman sampaikan, yang kita sudah punya komitmen sama-sama dan time table yang tadi sudah disepakati," kata dia.
(NIA DEVIYANA)