IDXChannel - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM.
Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan, kebijakan yang diambil Presiden Prabowo di awal pemerintahannya menunjukkan keberpihakan nyata pada masyarakat kecil, terutama petani. Dia menyebut, banyak petani sawit yang menunggak pembayaran utang sebagai dampak dari program kemitraan Petani Plasma Pola Kemitraan Manajemen Satu Atap (PSM) dan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA).
"Masalahnya macam-macam terutama karena soal transparansi perusahaan dan juga karena produktivitas kebun yang rendah,” kata Sabarudin lewat keterangan resmi, Kamis (7/11/2024).
Dia menambahkan, dengan adanya tunggakan utang petani sawit, petani yang bersangkutan akan kesulitan untuk mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Padahal, PSR adalah program pemerintah dalam peningkatan produktivitas petani.
Selain itu, kata dia, petani kesulitan untuk mengakses pendanaan di bank sehingga banyak petani yang memilih untuk meminjam di tengkulak dengan bunga tinggi. Dampaknya, petani tidak bisa untuk memperluas usahanya.