sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puji Prabowo, Petani Sawit Apresiasi Penghapusan Utang Macet UMKM

Banking editor Yanto Kusdiantono
07/11/2024 14:15 WIB
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengapresiasi kebijakan penghapusan utang macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengapresiasi kebijakan penghapusan  utang macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto: MNC Media)
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengapresiasi kebijakan penghapusan utang macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto: MNC Media)

Menurut Sabarudin yang hadir di Istana Merdeka itu, dengan penghapusan utang tersebut, maka otomatis para petani bisa melakukan pinjaman kembali di bank. Apalagi keputusan sudah secara resmi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

“Kami berharap untuk aturan pelaksanaannya di tingkat petani syarat dan mekanisme segera diterbitkan, ini penting agar juga tidak membingungkan bagi petani terutama petani sawit,” kata Sabarudin.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement