BANKING

Perry Warjiyo Cerita Kerja Keras Deputi BI di Balik Peresmian Central Counterparty (CCP)

Anggie Ariesta 30/09/2024 12:57 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo bercerita mengenai perjalanan beroperasinya Central Counterparty atau CCP dengan transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT)

Perry Warjiyo Cerita Kerja Keras Deputi BI di Balik Peresmian Central Counterparty (CCP). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bercerita mengenai perjalanan beroperasinya Central Counterparty atau CCP dengan transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT).

Menurut Perry, kualifikasi CCP berjalan sejak Jumat (27/9/220) lalu. Namun, jika legalitasnya belum diakui secara global, maka tidak jadi diluncurkan hari ini, Senin (30/9/2024).

Menurut Perry, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dan Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menjadi bagian dalam mengurus CCP bersama delapan bank dan KPEI sepanjang akhir pekan.

"Saya sudah ngomong sama Bu Destry dan Pak Doni. Saya tidak akan meresmikan kalau mulai Jumat malam dan (sampai) hari ini CCP SBNT ini belum qualify," tutur Perry dalam Peluncuran Central Counterparty di Jakarta, Senin (30/9/2024).

"Alhamdulillah Bu Destry dan Pak Doni kerja over the weekend bersama delapan Bank dan KPEI, mempersiapkan semuanya. Apa yang paling penting dari ini? Satu, izin pendirian, penyetoran modal, semuanya sudah done," ujarnya menambahkan.

Secara lembaga bisnis, Perry membeberkan BI juga sudah memenuhi 22 prinsipal lembaga pasar keuangan internasional untuk melakukan kajian terhadap CCP, hingga lembaga itu kini diakui mereka.

"Dari 22 principle of financial market international semuanya sudah dipenuhi, dan hari ini kami juga sudah kirim kepada yurisdiksi internasional, para bank sentral, mitra-mitra kita, kita kirim, suratnya kami tandai Jumat malam pukul 12, done dikirim ya. Jadi sudah, sudah assessment principle of financial market international untuk CCP SBNT," kata Perry.

Kemudian, CCP SBNT ini akan fokus dengan dua produk terlebih dahulu, yaitu Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Sehingga ke depan sejalan dengan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 untuk bagaimana proyeksi Repo dari Rp14 triliun ke Rp30 triliun dan DNDF dari USD100 juta menjadi USD1 miliar per hari.

"Dan insya Allah ini hadiah kita, legasi kita bersama BI, OJK, industri perbankan, KPEI untuk mari bersama memberikan legasi bagi negara kita," ujar Perry.

(Febrina Ratna)

SHARE