IDXChannel - Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan Central Counterparty (CCP) pada akhir September 2024.
Lembaga tersebut akan menggaet investor asing untuk masuk ke pasar keuangan domestik dengan memfasilitasi lindung nilai (hedging) bagi perbankan dan dunia usaha hingga pembiayaan.
"CCP didorong untuk risiko derivatif, tentu dengan hedging investasi asing termasuk investasi portofolio yang akan mendorong transaksi hedging menjadi lebih baik, pembiayaan melalui SBN untuk perekonomian juga akan positif," kata Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat dalam Taklimat Media di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
CCP terbentuk atas kolaborasi BI, Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan delapan bank besar di Indonesia yang terdiri atas Mandiri, BRI, Maybank, BNI, BCA, Danamon, Permata Bank, dan CIMB Niaga.
CCP akan menjadi infrastruktur pasar keuangan yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing, dengan sekaligus sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi.