BANKING

Restrukturisasi Kredit dalam Tren Menurun pada Semester I-2021

Kunthi Fahmar Sandy 06/10/2021 12:34 WIB

Pada semester I 2021 restrukturisasi kredit bergerak dalam tren yang menurun.

Restrukturisasi Kredit dalam Tren Menurun pada Semester I-2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pada semester I 2021 restrukturisasi kredit bergerak dalam tren yang menurun. Tren penurunan tersebut terjadi pada hampir seluruh segmen kredit, yaitu konsumsi, komersial, dan UMKM kecuali pada segmen korporasi yang masih terdapat peningkatan. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan kredit restrukturisasi terjadi sebagai dampak masih berlanjutnya pandemi COVID-19 terutama pada sektor Konstruksi dan Listrik, Gas, Air (LGA) yang memiliki peningkatan kredit restrukturisasi terbesar dari akhir 2020 hingga Semester I 2021. 

"Restrukturisasi kredit ini memberikan ruang bagi para debitur bank untuk mengatur arus kas di masa pandemi sambil memperbaiki aspek penjualan dan operasional lainnya," katanya dalam buku Kajiab Stabilitas Keuangan No 37 September 2021. 

Perbankan memiliki tingkat permodalan yang tinggi sebagai bantalan untuk menyerap potensi risiko penurunan kualitas kredit. Rasio permodalan 

CAR perbankan pada Juni 2021 tercatat sebesar 24,30%, meningkat dibandingkan akhir 2020 yang sebesar 23,81%. 

Selain itu, persentase modal inti terhadap total modal perbankan pada Juni 2021 juga tercatat masih tinggi, yakni 92,77. 

Di samping itu, perbankan telah melakukan mitigasi risiko dengan tetap melakukan pemupukan CKPN untuk kredit yang direstrukturisasi. 

Dari aspek likuiditas, perbankan masih menunjukan kondisi yang kuat ditopang pertumbuhan DPK yang masih tinggi. Peningkatan DPK didorong masih 

adanya perilaku meningkatkan tabungan dengan motif berjaga-jaga ditengah periode pandemi yang terus berlanjut. 

"Pertumbuhan DPK di Semester I 2021 tercatat sebesar 11,28% (yoy), atau meningkat tipis dari semester sebelumnya. Peningkatan terjadi di semua jenis DPK terutama disumbang deposan perseorangan (3,80%) dan swasta korporasi (6,05%)," paparnya. 

Net Inflow DPK mengalami peningkatan di periode laporan. Secara year-to-date, net inflow DPK di Triwulan II 2021 tercatat sebesar Rp 301 triliun, meningkat dibandingkan Triwulan I 2021 sebesar 

Rp 141 triliun, maupun dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 262 triliun. 

Selain dipengaruhi oleh faktor peningkatan 

tabungan masyarakat dan masih terbatasnya belanja korporasi ditengah perlambatan ekonomi akibat pandemi, peningkatan net inflow DPK juga didorong adanya peningkatan net ekspansi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

Peningkatan pertumbuhan DPK di tengah kondisi perlambatan kredit juga menyebabkan perbankan mengalami funding surplus di periode laporan sebesar Rp 204 triliun.

(SANDY)

SHARE