BANKING

UU PPSK Terbit, LPS Sebut BPR Bisa IPO untuk Tambah Modal

Erfan Erlin 08/03/2023 13:09 WIB

LPS Menyebut UU PPSK telah terbit dan bisa melanggengkan BPR dan BPRS untuk mencari permodalan di Bursa Efek Indonesia.

UU PPSK Terbit, LPS Sebut BPR Bisa IPO untuk Tambah Modal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang PPSK telah terbit dan bisa melanggengkan BPR dan BPRS untuk mencari permodalan di Bursa Efek Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan UU No. 4 Tahun 2023 tentang PPSK terbit untuk menjawab berbagai tantangan dan peluang di masa depan sekaligus memperkuat industri keuangan melalui lima pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan otoritas keuangan, penguatan industri keuangan, akses pembiayaan UMKM, perlindungan konsumen, dan literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

UU PPSK menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia, termasuk BPR dan BPRS yang menjadi bank perekonomian rakyat dan bank perekonomian rakyat syariah. Tentu ini sangat membanggakan, tidak hanya tentang perkreditan, tetapi bagaimana turut berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian rakyat, nasabah, dan perekonomian di daerah, khususnya UMKM. Fungsi BPR akan lebih luas dari sebelumnya," katanya, Selasa (7/3/2023). 

Didik menjelaskan ada beberapa isu utama industri BPR dan BPRS. Pertama, transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi. Di mana Pandemi akhirnya menjadi berkah dengan tumbuhnya ekonomi digital, begitu juga dengan BPR jangan kalah, semoga tidak ketinggalan dalam transformasi digital.

Di samping itu, peningkatan kapasitas dan perluasan layanan intermediasi keuangan. Serta, pendanaan dan penyertaan modal kemudian BPR dan BPRS diperbolehkan untuk go public (IPO)

Menurutnya IPO akan meningkatkan permodalan, juga profitabilitas, efisiensi, pendapatan, dan perbaikan dari sisi GCG, karena banyak pemegang saham yang ikut mengawasi serta adanya persyaratan keterbukaan informasi bagi perusahaan publik.

Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar gathering dan diskusi dengan seluruh bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) se-Indonesia di Po Hotel, Semarang, Selasa (7/3/2023).

Adapun, peran dan kontribusi besar BPR dan BPRS yang mencapai 1.608 per 31 Desember 2022 terutama dalam menyalurkan kredit ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh pelosok negeri. 

"Jumlah BPR dan BPRS mencapai 53% dari total lembaga keuangan di Indonesia,” kata dia.

Dengan begitu, Didik  mengatakan  industri keuangan, terutama perbankan, merupakan sektor terpenting dalam perekonomian nasional. Termasuk juga peran BPR yang cukup penting dalam menyokong perekonomian bangsa 

Ketua Umum Perbarindo yang juga CEO BPR Danagung Group yang berpusar di Jogja, Tedy Alamsyah menyampaikan bahwa berkaitan dengan berlakunya UU No. 4 Tahun 2023, Perbarindo telah memberikan rekomendasi/masukan  terhadap otoritas terkait untuk penyusunan regulasi turunan dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

LPS semenjak terbentuk pada 2006, telah menjadi mitra strategis Perbarindo, melalui berbagai kegiatan dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia. 

“Kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada LPS karena telah mendukung penuh pengembangan SDM industri BPR dan BPRS, seperti melalui LSP Certif, modul sertifikasi level 3 dan 4, ini merupakan support penuh dari LPS. Kami berharap agar kerja sama ini terus berjalan berkelanjutan," ujar Tedy.

Dia menambahkan, LPS memiliki peran strategis bagi industri BPR dan BPRS di Indonesia. Penjaminan simpanan yang dilakukan oleh LPS merupakan keunggulan komparatif bagi BPR dan BPRS.

(FRI)

SHARE