ECONOMICS

1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor, Pengamat Sebut Ada Permainan Oknum Operator

Tangguh Yudha/MPI 06/09/2022 14:11 WIB

Dia pun menyebut praktek yang dibiarkan oleh operator ini telah mendukung aktivitas kriminal.

1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor, Pengamat Sebut Ada Permainan Oknum Operator (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Terkait kasus kebocoran 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebut ada pelanggaran yang dilakukan operator.

Menurutnya, pelanggaran kompak dilakukan baik oleh operator swasta maupun plat merah.

Alfons menyoroti banyaknya data yang bocor hingga mencapai angka 1,3 miliar, padahal penduduk Indonesia saja kurang dari 300 juta orang dan menurut aturan Kominfo, satu nomor NIK maksimal boleh digunakan untuk mendaftarkan 3 kartu SIM dan jika lebih dari itu sudah melanggar aturan.

"Pertanyaan pertama yang paling penting dan harus di jawab adalah dari mana angka 1.3 miliar data? Ternyata diam-diam satu nomor NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 1 kartu SIM," kata Alfons dalam pernyataan resminya, Selasa (6/9/2022).

Alfons mengklaim telah melakukan pengecekan dan menggunakan beberapa rumus simpel di spreadsheet untuk mengelompokkan data. Dan hasilnya, ada beberapa fakta menarik yang didapatkan yang mana diketahui bahwa para operator meloloskan registrasi puluhan bahkan ribuan kartu SIM untuk satu NIK.

"Ada operator yang menggunakan satu NIK untuk registrasi 91 kartu SIM. Seperti tidak mau kalah, operator lain juga mendaftarkan 1.287 kartu SIM untuk satu NIK dan operator terakhir yang di cek tercatat mendaftarkan satu NIK untuk registrasi 1.368 kartu SIM," terang Alfons.

Alfons menjelaskan, hal ini juga yang membuat para pengguna seluler di Indonesia sampai hari ini tanpa henti SMS Spam, telepon penipuan, teror debt collector, pinjol dan telemarketer yang dengan mudah berganti-ganti nomor telepon. 

Dia pun menyebut praktek yang dibiarkan oleh operator ini telah mendukung aktivitas kriminal.

"Hal ini didiamkan oleh pihak pengawas yang ketika data registrasi kartu SIM bocor malah berlomba lepas tangan dan menyalahkan masyarakat karena tidak melindungi NIK-nya dengan baik. Secara tidak langsung, peretas meskipun tindakannya melanggar hukum, telah membuka praktek kurang terpuji yang dilakukan operator," ujar Alfons.

"Semoga hal ini bisa menjadi evaluasi lembaga pemerintah untuk lebih serius menangani data masyarakat. Jangan hanya mau enak-enak mendapatkan manfaat dari mengelola data tetapi tidak mau menjalankan kewajiban melindungi data. Data adalah Amanah yang harus dijaga," tutupnya.

(SAN)

SHARE