IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan tim Cyber Crime Polri masih mendalami siapa pelaku pembobolan data 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM.
Lewat konferensi pers yang digelar Senin (5/9/2022), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pendalaman terhadap identitas hacker masih terus dilakukan.
"Pendalaman hacker dan darimana asalnya masih diinvestigasi. Yang jelas pelaku hack terancam pidana. Bagi yang ngehack, kamu berhadapan dengan hukum, bukan kami (Kominfo)," ungkap pria yang kerap disapa Semy itu.
Meski demikian, bisa diketahui bahwa kebocoran data pertama kali dibagikan oleh pengguna BreachForums dengan nama akun Bjorka. Dalam postingannya ia mengatakan bahwa mencakup NIK, No HP, provider, dan tanggal registrasi.
Bjorka mendeskripsikan bahwa ukuran file utuh untuk data uang bocor menyentuh 87 GB dengan format CSV. Adapun operator yang tercantum di sampel data adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL dan Smartfren.