IDXChannel - Direkrorat Siber Polda Metro Jaya menangkap hacker atau peretas dengan nama panggilan Bjorka. Dia diduga pemilik akun X atas nama Bjorka.
Sosok tersebut merupakan pria berinisial WFT (22) warga Minahasa, Sulawesi Utara. WFT disebut sudah meretas jutaan data nasabah bank swasta.
“Pemilik akun media sosial X yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, (2/10/2025).
Reonald Simanjuntak melanjutkan, penangkapan dilakukan setelah enam bulan pengejaran. WFT diringkus di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Selasa, 23 September 2025.
Kasus bermula dari laporan sebuah bank yang melaporkan adanya akses ilegal. WFT melalui akunnya mengunggah tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Dalam pesannya, dia mengaku sudah meretas 4,9 juta database nasabah.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco mengatakan, pelaku juga berniat memeras pihak bank. Namun rencananya kandas setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.