IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan tanggapan atas dugaan kebocoran data pendaftar kartu SIM. Dari penggalan informasi yang diterima, Kominfo meyakini data tersebut bukan didapatkan dari kementerian ini.
"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," tulis Kominfo dalam pernyataan resminya, Kamis (1/9/2022).
Kementerian yang berada di bawah kepemimpinan Johnny G. Plate itu beralasan tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar seperti yang dikabarkan.
Mereka mengklaim telah melakukan penelusuran internal. Kominfo bahkan menyebut sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Untuk diketahui, kebocoran data dilaporkan kembali terjadi. Kali ini menyangkut kebijakan Kominfo yang beberapa tahun lalu mengeluarkan aturan registrasi nomor hp menggunakan NIK dan KK.