IDXChannel - Informasi kebocoran data terhadap beberapa layanan digital mematik respons dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tak hanya itu, jika ditemukan adanya pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan pemblokiran.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, pihaknya sedang melakukan audit terkait dengan informasi kebocoran data di sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Namun menurutnya, audit tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, butuh waktu yang cukup untuk memastikan apakah PSE melakukan pelanggaran terkait kebocoran data.
"Kan memang kita sedang melakukan auditnya ya. Auditnya ga sehari," ujar Johnny kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia mengungkapkan, apabila hasil audit nanti ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan aturan berupa sanksi-sanksi.