ECONOMICS

13,8 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

Michelle Natalia 23/02/2023 18:00 WIB

Sebanyak 13,8 ribu pegawai Kemenkeu tercatat belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2023.

13,8 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat terkait gaya hidup mewah keluarga pejabatnya. Apalagi, sebanyak 13,8 ribu pegawai Kemenkeu tercatat belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini berdasarkan penelusuran di website elhkpn.kpk.go.id, tercatat bahwa sebanyak 32.192 penyelenggara negara di Kementerian Keuangan yang berstatus wajib lapor harta kekayaan kepada. Berdasarkan data terbaru pada Kamis, 23 Februari 2023, baru sebanyak 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK. Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13 persen dinyatakan belum melaporkan LHKPN mereka

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun buka suara di Twitter. 

"Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023, namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023," dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @ItjenKemenkeu di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Itjen juga terus bekerja sama dengan Biro SDM Kemenkeu dan Unit Kepatuhan Internal Eselon I untuk melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketertiban pelaporan harta kekayaan di lingkungan Kemenkeu.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan tersebut terjadi terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio, seorang anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dari kasus itu, harta kekayaan Rafael terus menjadi sorotan. Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar. 

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan pimpinan Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp14 miliar. (RRD)

SHARE