IDXChannel - Kepala Satpol PP Arifin mengaku salah memasukan data dalam Laporan Harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK. Dalam laporan tersebut, dia memiliki harta sebesar Rp24.597.000.000 (Rp24,59 miliar).
Dengan harta sebanyak itu, Arifin bisa menjadi pejabat Pemprov DKI Jakarta terkaya. Lantas apa saja harta yang dimiliki Arifin dalam LHKPN tersebut? Berikut rinciannya:
Arifin diketahui memiliki harta sembilan unit Tanah dan Bangunan dengan total mencapai Rp23.810.000.000 yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, bahkan Tangerang.
Secara rinci, harta tanah bangunan termahalnya berada di Jakarta Barat seluas 700 m2/800 m2 seharga Rp10.010.000.000 dan yang termurah berada di daerah Tangerang seluas 90 m2/23 m2 seharga Rp370.000.000.