ECONOMICS

42.277 Karyawan Kena PHK dalam Sembilan Bulan, Terbanyak di Provinsi Ini

Fiki Ariyanti 26/11/2023 05:17 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 42.277 tenaga kerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-September 2023. 

42.277 Karyawan Kena PHK dalam Sembilan Bulan, Terbanyak di Provinsi Ini (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 42.277 tenaga kerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-September 2023. 

Jika dilihat dari data Kemnaker di laman resminya, Jakarta, Sabtu (25/11), jumlah tenaga kerja yang kena PHK tersebut mengalami kenaikan dibanding periode Januari-Agustus 2023 yang sebanyak 37.375. 

"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, sekitar 34,54 persen dari jumlah keseluruhan," menurut data Kemnaker. 

Korban PHK di Jawa Barat mencapai 14.601 dalam sembilan bulan ini. Disusul posisi kedua dengan provinsi yang paling banyak tenaga kerja ter-PHK adalah Jawa Tengah sebanyak 7.821.

Kemudian Banten di urutan ketiga dengan jumlah 6.059 karyawan atau buruh dipecat, lalu Kalimantan Selatan di peringkat keempat sebanyak 1.987 korban PHK, dan di posisi terakhir Sulawesi Tengah dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK sebanyak 1.550. 

Sedangkan provinsi yang paling sedikit jumlah karyawan yang kena PHK, yaitu Sulawesi Barat hanya ada 4 orang, Papua 7 korban PHK, Nusa Tenggara Timur (NTT) 10 orang, Papua Barat 15 orang, dan Bengkulu 23 tenaga kerja kena PHK. 

(FAY)

SHARE