758 Ribu Orang Gagal Terima BSU, Ombudsman: Kemnaker Evaluasi Sistem Penyaluran
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait dengan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
IDXChannel - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait dengan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Robert mengungkapkan, pada tahun 2021, ada 758 ribu orang yang gagal menerima BSU dari total calon penerima sebanyak 8,2 juta orang, sehingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta untuk meminimalisir hal tersebut.
"Pada tahun 2022 calon penerima BSU 8,8 juta orang dengan anggaran Rp8,82 triliun, Kemnaker agar meminimalisir data gagal bayar," ujarnya di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Untuk diketahui, program BSU merupakan implementasi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi.
Selain itu, Ombudsman menilai perlu afirmasi kepada pekerja yang dirumahkan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan menunggak iuran karena faktor dari pemberi kerja sehingga ia gagal menerima BSU.
Pihaknya juga mendorong para pekerja sektor Non-Formal dengan kategori tertentu seperti ojek online (OJOL), pekerja bengkel, toko, dan lain sebagainya untuk bisa dijadikan sasaran BSU.
"Pekerja migran dan kategori BPU (Bukan Penerima Upah) pembayar iuran mandiri, yang belum menjadi sasaran penerima BSU agar bisa dievaluasi kembali," pungkasnya.
(SLF)