AHY Sebut Ulah Mafia Tanah Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, ulah mafia tanah mengakibatkan kendala dalam penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, ulah mafia tanah mengakibatkan kendala dalam penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
AHY menjelaskan, praktik mafia tanah ini justru membuat para calon investor mempertimbangkan ulang rencana investasi ke suatu daerah. Bahkan, tidak jarang mengurungkan minat investasinya akibat ulah mafia tanah.
"Sehingga sayang dan rugi sekali kita sebagai negara jika mafia tanah ini membelenggu potensi investasi," ujar AHY dalam konferensi pers di Semarang secara virtual, Senin (15/7/2024).
Padahal, menurutnya, ada dampak langsung dari investasi yang dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja baru. Sehingga, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja di lokasi yang menjadi tempat investasi.
"Karena dengan investasi kita harapkan membuka lapangan pekerjaan, ribuan masyarakat kita mendapatkan pekerjaan," kata AHY.
Sehingga dengan terjadinya serapan tenaga kerja ini, masyarakat setidaknya bisa memiliki pendapatan dan konsumsi pun bisa ikut meningkat. Dengan demikian, kalkulasi pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh positif lewat kehadiran investasi dan serapan tenaga kerja.
"Dengan demikian semangat mengurangi kemiskinan itu bisa kita wujudkan secara bertahap dengan semakin banyaknya masyarakat kita yang memiliki pekerjaan dan penghasilan yang layak," ujar AHY.
Sebelumnya, AHY bersama Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang.
AHY menjelaskan, mafia tanah itu melakukan kejahatan dengan menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan.
Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektar serta potensi kerugian negara dan masyarakat Rp3,41 triliun.
(YNA)