IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Kementerian ATR/BPN memiliki target mengungkap 82 kasus mafia tanah sepanjang 2024.
Potensi kerugian dari mafia tanah tersebut tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.
"Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut nilainya ditaksir bisa melebihi Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare (ha)," kata AHY saat di Jambi, Rabu (26/6).
AHY mengatakan, pengungkapan ini merupakan keseriusan Satgas Anti Mafia Tanah dalam memberantas kasus mafia tanah.
"Ini bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, lantaran mereka dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Mari kita gebuk mafia tanah," tegas AHY.