ECONOMICS

APPBI Sebut 85 Persen Mal Siap Terapkan Scan Code QR

Anggie Ariesta 12/08/2021 06:50 WIB

APPBI sebut sudah 85% mal yang siap menggunakan scan code QR di aplikasi PeduliLindungi setelah dua hari uji coba pembukaan yang dimulai pada Selasa lalu.

85 Persen Mal Siap Terapkan Scan Code QR (Ilustrasi)

IDXChannel - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan, sudah 85% mal yang siap menggunakan scan code QR di aplikasi PeduliLindungi setelah dua hari uji coba pembukaan yang dimulai pada Selasa (10/8/2021).

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak mengalami kendala serius meski masih terdapat 15% mal yang tengah bersiap menyusun kode batang untuk melakukan persiapan penggunaan QR Code tersebut. APPBI berupaya untuk mematangkan dan mempercepat proses persiapan tersebut. 

"Jadi memang sejak tanggal 9 malam diberitahu pemerintah melakukan pembatasan sebesar 25% kapasitas dan syarat wajib vaksin. Masih ada pusat perbelanjaan yang melakukan persiapan sebab kendalanya sangat minim, jadi sampai dengan saat ini 85% sudah siap," katanya dalam konferensi pers virtual Kementerian Perdagangan, Rabu (11/8/2021). 

Adapun kendala dalam mempersiapkan pembukaan mal saat penerapan PPKM berdasarkan level hanya karena lamanya penyusunan QR Code yang terhubung aplikasi. Sebab, QR Code yang disediakan harus dalam jumlah yang besar dan pintu masuk mall harus dibuat berbeda-beda.

Mekanisme QR Code terintegrasi aplikasi PeduliLindungi ini nantinya mesti terhubung dengan website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan data sertifikat vaksin. 

“Ada satu pusat perbelanjaan yang memiliki sampai 70 pintu sehingga harus dibuat 70 QR Code yang berbeda satu sama lain,” ucap dia.

Alphonzus mengatakan, APPBI tak mau gegabah dan terburu-buru dalam membuka aktivitas pusat perbelanjaan. Pihaknya juga akan mengawasi protokol kesehatan dan keamanan yang harus disiapkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan. 

“Kami siap-siap dulu daripada dibuka dengan kondisi yang belum siap nanti Kementerian Perdagangan bisa menutup,” kata Alphonzus.

Perlu diketahui, uji coba pembukaan dilakukan di 138 pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dan akan berlangsung selama satu minggu sampai 16 Agustus 2021. 

Pelaksanaan uji coba ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25%. Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta wajib pakai masker. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik. (NDA)

SHARE