IDXChannel -Pemerintah akhirnya membuka pusat perbelanjaan atau mal di zona PPKM level 4 dengan kapasitas 25%. Salah satu Mal di Jakarta, Grand Indonesia, mewajibkan seluruh pengunjung untuk melakukan scan barcode pada aplikasi pedulilindungi sebelum masuk ke area mall.
Pembukaan mal ini dalam tahap uji coba yang hanya di beberapa daerah yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan protokol kesehatan yang ketat. Hanya masyarakat yang sudah divaksin boleh masuk mal.
Pembukaan mall ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Salah satu mall yang telah dibuka sejak (10/08) yaitu Grand Indonesia di Jl. M.H. Thamrin No.1, Jakarta Pusat. Beberapa pengunjung mengaku senang dibukanya kembali mall ini.
Grand Indonesia pun mewajibkan seluruh pengunjung untuk melakukan scan barcode pada aplikasi pedulilindungi sebelum masuk ke area mall. Setelah scan barcode muncul jendela berwarna hijau yang berarti pengunjung telah divaksin dan diperbolehkan masuk.