ECONOMICS

Aturan Baru Perjalanan, Penumpang Kaget Hari Ini Masih Diminta Tes Antigen

Azhfar Muhammad 08/03/2022 10:27 WIB

Aturan tes PCR dan antigen masih diberlakukan meskipun ada tauran baru mengenai perjalanan domestik.

Aturan tes PCR dan antigen masih diberlakukan meskipun ada tauran baru mengenai perjalanan domestik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel — Pemerintah bakal  menghapus syarat tes Covid-19 mulai dari swab Antigen hingga PCR bagi  pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat bagi yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau dosis  lengkap. 

Meski begitu, Berdasarkan pantauan MNC PORTAL, Selasa (8/3/2022) pagi untuk kondisi dan realisasi di sejumlah titik keberangkatan moda daya transportasi darat masih belum diberlakukan atau diaplikasikan secara langsung.

Terpantau di kawasan Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, bagi masyarakat atau pelaku perjalanan  yang akan melakukan perjalanan kereta api jarak jauh PT. KAI. masih memberlakukan dan mewajibkan untuk melakukan test covid -19 mulai dari Antigen atau PCR dan untuk aktivitas terpantau normal.

“Jadi  hari ini saya masih diberlakukan secara normal, masih harus test antigen biasa sebelum naik Kereta Api, agak cukup kaget saya kira hari ini sudah langsung diberlakukan dan saya anter ibu saya udah mulai dibebaskan ternyata belum,” kata Mila salah satu calon penumpang Kereta api kepada MNC 
PORTAL, Selasa (8/9/2022). 

Meski Belum diberlakukan, sejumlah masyarakat telah menyambut positif dengan adanya kebijkan yang akan diberlakukan dan berharap dengan adanya kebijakan ini dapat meningkatkan rasa percaya diri untuk melakukan perjalanan khususnya dapat meningkatkan kembali jumlah penumpang.  

“Kalau saya sih seneng ya, antusias dan menyambut baik dengan adanya kebijakan terbaru ini bisa lebih hemat dan bebas dari bayar biaya antigen gitu ya, hemat dan lebih irit juga,”pungkasnya. (TIA)

SHARE