ECONOMICS

Aturan Perjalanan Diubah Lagi, Ada Permainan Bisnis PCR?

Advenia Elisabeth/MPI 02/11/2021 09:44 WIB

Perubahan aturan PCR bukan cuma sekali, dan baru-baru ini juga baru dirilis kembali soal aturan pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 km.

Pemerintah kerap berganti kebijakan soal aturan PCR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pakar Marketing dan Managing Partner Inventure Yuswohady menilai, pemerintah kurang koordinasi terkait penetapan peraturan syarat perjalanan domestik. Hal itu tercermin dari beragamnya perubahan yang terjadi dengan maksud menekan penularan Covid-19.

"Saya sih melihatnya sama. Ini kok pemerintah kayaknya nggak ada koordinasi. Begitu keluar kebijakan, lalu semua pada kebingungan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (2/11/2021).

Ia pun melihat bahwasanya diturunkan harga PCR bukan cuma sekali, dan baru-baru ini juga baru dirilis kembali soal aturan pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, wajib membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen. Dengan perubahan tersebut, menurutnya, pemerintah belum matang dalam mengeluarkan kebijakan.

"Harga PCR bukan cuma sekali diubah-ubah. Belum lama ini juga ada lagi aturan pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak selama 4 jam wajib tes PCR. Ini kan jadi nggak jelas, seolah-olah kalut, seperti kurang planing," katanya pria yang akrab disapa Siwo.

Siwo pun berpandangan, jika pemerintah tidak secara gamblang menerangkan kepada masyarakat terkait perubahan aturan yang terjadi begitu cepat, maka ada kemungkinan permainan bisnis yang dimainkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Mengingat bisnis alat kesehatan bukan bisnis skala kecil.

"Perlu diingat bahwa ini adalah bisnis besar sekali dan orang yang bisa masuk dengan cepat ke bisnis ini juga perlu diinvestigasi siapa saja pemainnya dan apakah betul mereka lirik-lirikan dengan regulator. Karena bisnis ini besar sekali. Kalau sudah diregulasi, ketika pemerintah menetapkan harus ini harus itu, ya otomatis para vendor akan langsung kaya raya.

Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga berpendapat, jika tidak ada klarifikasi dari pihak pemerintah atas penetapan aturan PCR yang terkesan terburu-buru merubah kebijakan, ini akan menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Dia memandang akan ada beragam asumsi yang muncul merespons perubahan tersebut.

"Kalau pemerintah tidak bisa membantah adanya ketidakberesan dalam penetapan PCR, dan buru-buru merubah kebijakan PCR tentu kan jadi tanda tanya besar. Bisa jadi benar selama ini dugaan bahwa konflik kepentingan dari bisnis PCR ini tinggi sekali," tukasnya. (TIA)

SHARE