sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Tes PCR Dicabut, DPR: Hendaknya Membuat Kebijakan Scientific Base

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/11/2021 20:51 WIB
Komisi IX DPR mengritik pemerintah yang telah membatalkan kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Syarat Tes PCR Dicabut, DPR: Hendaknya Membuat Kebijakan Scientific Base. (Foto: MNC Media)
Syarat Tes PCR Dicabut, DPR: Hendaknya Membuat Kebijakan Scientific Base. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi IX DPR mengritik pemerintah yang telah membatalkan kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan. Harusnya, kebijakan seperti itu didasarkan scientific base dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai kebijakan pemerintah yang mencabut test PCR sebagai syarat penerbangan minim kajian sehingga menimbulkan kesan kebijakan yang bongkar pasang.

"Kita ingin menegaskan kepada pemerintah hendaknya membuat kebijakan scientific base, yang menang berdasarkan pandangan tinjauan para ahli para pakar, khususnya epidemiolog, karena memang pandemi ini adalah wabah kesehatan, yang memerlukan kajian-kajian dari para pakar," ujar Netty kepada MNC Portal, Senin (1/11/2021).

Menurutnya ketika membuat kebijakan seharusnya harus melibatkan banyak pihak dan pemangku kepentingan sehingga kebijakan tersebut lebih bersifat partisipatif, bahkan menurut Netty anggota DPR tidak dilibatkan.

"Nah ini kan saya yakin seperti pengelola laboratorium, pengada test PCR, termasuk warga masyarakat sebagai pengguna moda transportasi, itu kan tidak dilibatkan, boro-boro masyarakat, anggota DPR RI sebagai wakil rakyat kan tidak dilibatkan," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement