IDXChannel - Pengelola Terminal Kalideres tengah menunggu Surat Keputusan dari Dinas Perhubungan (SK Dishub) DKI Jakarta ihwal syarat tes PCR bagi calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Belum (keluar SK), misalnya enggak pakai SK juga bisa tapi kan kita tunggu arahan dari Dishub DKI Jakarta dulu," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2021).
Revi mengatakan, aturan pemberlakuan tes PCR ini dinilai akan berdampak kepada calon penumpang yang akan berangkat dari terminal kalideres. Sebab, saat pemberlakukan tes Swab Antigen saja, banyak penumpang yang keberatan.
Untuk itu, lanjut dia, solusinya adalah dengan menurunkan harga atau dengan menggratiskan tes PCR tersebut.
"Jangan sampai penumpang jadi malas naik bus karena harga tiket lebih mahal dari pada PCRnya," katanya.