ECONOMICS

Aturan Prokes Sering Berganti, Ini Penjelasan Satgas Covid

Dita Angga Rusiana 05/11/2021 10:18 WIB

Seringnya aturan protokol kesehatan (prokes) yang berganti-ganti membuat bingung masyarakat.

Aturan Prokes Sering Berganti, Ini Penjelasan Satgas Covid (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Belum lama pemerintah mewajibkan penggunaan tes PCR dalam perjalanan ke luar kota terutama naik pesawat, tidak lama aturan tersebut berganti dengan bisa menggunakan antigen saja. Seringnya aturan protokol kesehatan (prokes) yang berganti-ganti membuat bingung masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito  mengatakan bahwa kebijakan dalam penanganan covid-19 sangat dinamis. Hal ini membuat aturan protokol kesehatan juga sering mengalami perubahan sesuai dengan kondisi yang ada.

“Perlu menjadi perhatian perhatian masyarakat bahwa kebijakan pengendalian covid 19 amat dinamis. Termasuk terkait protokol kesehatan pelaku perjalanan demi aktivitas perjalanan yang aman di tengah pandemi,” katanya dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (5/11/2021).

Bahkan syarat pelaku perjalanan pun begitu beragam di berbagai negara. Baik terkait kewajiban tes maupun durasi lama karantina.

“Kita bisa lihat bersama bahwa terdapat keberagaman kebijakan kewajiban testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina di beberapa negara,” tuturnya.

Menurut Wiku hal ini sesuai dengan studi kasus 131 negara di benua Eropa bahwa penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara.

“Penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik ialah yang sensitif dan spesifik sesuai kondisi kasus di asal dan tujuan negara, cakupan vaksinasi, kepadatan arus perjalanan dan persiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di negara tujuan,” ungkapnya.

Dia mengatakan semakin tinggi kenaikan kasus negara asal maupun tujuan makan screening yang dilakukan pun akan semakin ketat.

“Semakin tinggi kenaikan kasus baik di negara asal maupun tujuan pelaku perjalanan, serta semakin tinggi arus perjalanan maka diperlukan screening yang semakin ketat. Sebagaimana yang Indonesia lakukan di awal pandemi Covid-19 melanda,” pungkasnya. (RAMA)

SHARE