sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Waspada Investasi Kembali Blokir Pergerakan 116 Pinjol Ilegal

Economics editor Rina Anggraeni
04/11/2021 09:21 WIB
Satgas Waspada Investasi terus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menutup 116 entitas yang ditemukan dalam patroli siber.
Satgas Waspada Investasi Kembali Blokir Pergerakan 116 Pinjol Ilegal
Satgas Waspada Investasi Kembali Blokir Pergerakan 116 Pinjol Ilegal

IDXChannel - Satgas Waspada Investasi terus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menutup 116 entitas yang ditemukan dalam patroli siber masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan selain menutup operasional pinjol ilegal melalui Kemenkominfo juga telah menyampaikan daftar pinjol ilegal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami terus melakukan siber patrol dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Tongam di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

SWI juga mendukung tindakan tegas Kepolisian RI yang telah menangkap sejumlah pelaku pinjol ilegal di berbagai daerah karena tanpa penangkapan pelakunya, operasional pinjol ilegal masih akan muncul dengan mengubah nama atau membuat aplikasi baru. 

“Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pinjol ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” kata Tongam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement