sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kian Meresahkan Masyarakat, Satgas Investasi Kembali Tutup 116 Pinjol Ilegal

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
03/11/2021 20:19 WIB
SWI selain menutup operasional pinjol ilegal melalui Kemenkominfo juga telah menyampaikan daftar pinjol ilegal tersebut kepada pihak Kepolisian
Kian Meresahkan Masyarakat, Satgas Investasi Kembali Tutup 116 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
Kian Meresahkan Masyarakat, Satgas Investasi Kembali Tutup 116 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Satgas Waspada Investasi terus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler. 

“Kami terus melakukan siber patrol dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Rabu (3/11/2021). 

Menurut Tongam, SWI selain menutup operasional pinjol ilegal melalui Kemenkominfo juga telah menyampaikan daftar pinjol ilegal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. 

SWI juga mendukung tindakan tegas Kepolisian RI yang telah menangkap sejumlah pelaku pinjol ilegal di berbagai daerah karena tanpa penangkapan pelakunya, operasional pinjol ilegal masih akan muncul dengan mengubah nama atau membuat aplikasi baru. 

“Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pinjol ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” kata Tongam. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement