sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kian Meresahkan Masyarakat, Satgas Investasi Kembali Tutup 116 Pinjol Ilegal

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
03/11/2021 20:19 WIB
SWI selain menutup operasional pinjol ilegal melalui Kemenkominfo juga telah menyampaikan daftar pinjol ilegal tersebut kepada pihak Kepolisian
Kian Meresahkan Masyarakat, Satgas Investasi Kembali Tutup 116 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
Kian Meresahkan Masyarakat, Satgas Investasi Kembali Tutup 116 Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

Tongam juga mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD yang menyatakan bahwa perjanjian pinjol ilegal dalam beroperasi dinyatakan tidak sah dan tidak memenuhi syarat perjanjian yang benar. 

Menurutnya, jika masyarakat sudah menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman serta teror kekerasan diminta untuk segera melapor ke Kepolisian. 

Satgas Waspada Investasi akan terus berupaya memberantas pinjol ilegal ini dengan cara mengumumkan entitas injol ilegal kepada masyarakat. 

Lalu, mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Memutus akses keuangan dari pinjol ilegal:

Menyampaikan imbauan kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan pinjol ilegal.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement