IDXChannel - Tidak dapat dipungkiri, saat ini pinjaman online (online) merupakan salah satu andalan masyarakat mencari dana pinjaman dengan cepat. Tercatat total kredit pinjol warga Jawa Barat (Jabar) sudah tembus Rp67,7 triliun.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, tercatat sampai dengan Agustus 2021 dana sebesar Rp67,7 triliun telah disalurkan kepada 13,23 juta peminjam online di Jawa Barat.
"Kemudahan akses yang ditawarkan oleh fintech lending menjadi salah satu opsi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pembiayaan secara cepat mengakses fintech lending," kata Indarto.
Menurut dia, jumlah outstanding pinjaman online meningkat sebesar 122,7 persen dengan nominal Rp6,8 triliun.
Menariknya, pinjol ini memiliki porsi tertinggi sebesar 26 persen dari provinsi lainnya di Indonesia. Tingginya akses warga terhadap pinjol, membuat penyaluran kredit atau pembiayaan di Jabar tumbuh positif sebesar 6,88 persen yoy, lebih baik dari nasional yang bertumbuh sebesar 2,21 persen yoy.
Kendati banyak warga mengakses pinjol karena faktor kemudahannya, Indarto mengingatkan agar warga tetap berhati hati. Hal ini mengingat maraknya fintech lending ilegal yang dapat merugikan masyarakat dengan bunga sangat tinggi. Belum lagi adanya penyalahgunaan data pribadi.
"Masyarakat harus mencermati izin atau legalitas fintech lending yang dikeluarkan. Kami juga terus lakukan upaya agar ponjol ilegal terus diberantas. Presiden juga sudah instruksikan itu," beber dia.