Audit Dapen BUMN Rampung, Erick Thohir Siap Layangkan ke Kejagung
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan laporan dugaan penyelewengan dapen seharusnya disampaikan ke Kejaksaan Agung pekan ini
IDXChannel - Audit dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dirampungkan. Rencananya, dapen perusahaan pelat merah yang bermasalah akan dilaporkan Kementerian BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan laporan dugaan penyelewengan dapen seharusnya disampaikan ke Kejaksaan Agung pekan ini, hanya saja terkendala waktu antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Karena itu, Kementerian BUMN dan Kejagung masih berkoordinasi untuk mencari waktu yang tepat.
“Tinggal Tunggu waktu Pak JA (Jaksa Agung) sama Pak Erik, itu tunggu waktunya, lagi nunggu waktu aja Pak JA sama Pak Erik. Maaf, kemarin tadinya mau diatur Minggu ini, tapi waktunya belum dapet lagi. Tadi udah ada dua (BUMN),” ujar Tiko saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, ditulis Selasa (20/2/2024).
Ada dua perseroan negara yang mencatatkan dugaan penyelewengan dapen. Hal ini dikonfirmasi Erick Thohir sebelumnya, kendati dia enggan membeberkan identitas kedua BUMN itu.
Erick menyebut, dirinya bakal membawa dugaan korupsi dapen dua BUMN ke Kejaksaan Agung yang mulanya ditargetkan pada Desember 2023 lalu. Namun karena masih dalam proses audit di BPKP, rencana tersebut pun diundur hingga saat ini.
Kementerian BUMN pada tahun lalu telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung. Keempat perusahaan diantaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.
(SAN)