ECONOMICS

Badan Otorita Siap Tertibkan 3.000 Ha Tambang Ilegal di sekitar IKN

Iqbal Dwi Purnama 25/11/2023 13:35 WIB

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen untuk memberantas tambang-tambang batu bara di sekitar IKN, terutama yang tidak berizin.

Badan Otorita Siap Tertibkan 3.000 Ha Tambang Ilegal di sekitar IKN

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen untuk memberantas tambang-tambang batu bara di sekitar IKN, terutama yang tidak berizin.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN Myrna A. Safitri menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 3.000 hektare (ha) tambang batu bara ilegal yang masih beroperasi di sekitar IKN.

"Kami sudah melakukan konsolidasi data. Kalau saya tidak salah, itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang di luar izin (usaha tambang). Nah, itu tentu harus ditertibkan," ujar Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).

Dia menuturkan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus memberangus tambang ilegal di sekitar IKN. Satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. 

Selain itu, juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

Mryna menambahkan, pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan. 

Hal itu mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batu bara yang terkandung di bawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar IKN tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan, Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batu bara terbesar di Indonesia.

"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalaupun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," ucap Pungky.

(RNA)

SHARE