ECONOMICS

Bangun Hunian Pekerja Konstruksi di IKN, KemenPUPR Raih Rekor MURI

Iqbal Dwi Purnama 20/07/2024 09:13 WIB

pembangunan IKN merupakan harapan baru bagi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju.

Bangun Hunian Pekerja Konstruksi di IKN, KemenPUPR Raih Rekor MURI (foto: MNC media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meraih Rekor MURI dalam hal pembangunan hunian pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Thap II.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, proses topping off bangunan 4 lantai hunian pekerja konstruksi di IKN dilakukan hanya dalam waktu 29 jam 26 menit 51 detik.

Catatan ini menjadi yang tercepat jika dibanding dengan perolehan sebelumnya, sehingga dinilai layak untuk diganjar sebagai Rekor Tercepat oleh MURI.

"Alhamdulillah HPK Tahap II berhasil mendapat Rekor MURI Topping Off Bangunan 4 lantai dalam waktu 29 jam 26 menit 51 detik saja. Rekor MURI ini diharapkan dapat memacu semangat pekerja konstruksi membangun berbagai infrastruktur di Ibu Kota Nusantara," ujar Iwan, dalam keterangan resminya, Jumat (19/7/2024).

Iwan mengatakan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Tahap II ini menggunakan teknologi Mobox yang dikembangkan oleh PT. Adhi Karya. Hal ini berdampak pada waktu pengerjaan yang lebih cepat.

"Teknologi Mobox mampu menghadirkan metode konstruksi yang cepat dengan minimum waste yang merupakan  prinsip implementasi prinsip lean construction," ujar Iwan.

Menurut Iwan, pembangunan IKN merupakan harapan baru bagi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju.

Berbagai infrastruktur yang dibangun pemerintah dengan teknologi konstruksi menjadi semakin masif dan cepat diharapkan mampu mewujudkan infrastruktur yang baik dan tentunya sesuai dengan desain pembangunan IKN yakni smart and forest city.

Demi mengejar target pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR menggunakan teknologi Mobox yakni teknologi modular yang ramah lingkungan, cepat, ringan dan mudah di jangkau sampai ke remote area. 

Kementerian PUPR nantinya akan menggunakan bangunan empat tersebut sebagai Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Tahap II sebagai tempat tinggal para pekerja konstruksi selama proses pembangunan infrastruktur di IKN berlangsung. (TSA)

SHARE