Bantah Rumor WSKT Disuntik Mati, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir
Kementerian BUMN membantah rumor terkait rencana likuidasi atau pembubaran PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
IDXChannel - Kementerian BUMN membantah rumor terkait rencana likuidasi atau pembubaran PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Rumor itu beredar di tengah sejumlah Direksi emiten konstruksi pelat merah itu terjerat korupsi hingga membukukan utang bernilai jumbo.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk membubarkan emiten bersandi saham WSKT tersebut. Justru, pemegang saham fokus pada restrukturisasi keuangan perusahaan.
"Enggak ada, kami sekarang lagi melakukan restruk terhadap Waskita, jadi kita melakukan perlakuan yang sama terhadap semua (BUMN)," ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Namun, dia mengakui Waskita memang dihadapkan pada gagal bayar (default) atas pinjaman dan bunga obligasi. Selain itu, kinerja perusahaan tak sesuai target.
Upaya pemulihan struktur keuangan WSKT lantaran perusahaan membukukan nominal utang hingga kuartal III-2022 sebesar Rp82,40 triliun.
Dalam restrukturisasi, kata dia, Kementerian BUMN mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.
Lalu, restrukturisasi pendanaan perusahaan. Skema ini bisa ditempuh melalui suntikan dana negara berupa penyertaan modal negara (PMN) atau rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait PMN, saat ini masih ditahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi memang gini ya, kita tahu persoalannya mereka dulu terlalu agresif, kemudian enggak menyangka kalau Corona ini terjadi, setelah itu ternyata target mereka bahwa tol yang mereka punya tengah terjual, hingga pengembalian terhadap target-target mereka tidak tercapai," ucap Arya.
(YNA)