Bapanas Imbau Ritel Tak Tarik Stok Beras di Pasaran Demi Cegah Kenaikan Harga
Bapanas mengimbau agar pelaku usaha, khususnya ritel modern, tidak menarik stok beras di pasaran imbas kasus beras oplosan.
IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau agar pelaku usaha, khususnya ritel modern, tidak menarik stok beras di pasaran imbas kasus beras oplosan. Dengan begitu, stok beras tetap tersedia di pasaran dan mencegah kenaikan harga.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan ritel hanya perlu menurunkan harga agar sesuai dengan mutu dan kualitas yang sebenarnya. Ia menyebut beras yang telah beredar harus tetap dijual ke masyarakat.
"Tolong harganya disesuaikan, sehingga Badan Pangan Nasional mengimbau, tidak perlu mengosongkan rak. Ini berasnya bagus, cuma broken-nya saja," ujar Arief dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).
"Bukan kualitasnya yang jelek, hanya pecahnya saja yang lebih, sehingga harganya bisa diturunkan. Semua penggiling padi, semua ritel, semua pasar, tidak boleh kekurangan berasnya," tambahnya.
Arief menyebut dinamika harga dan mutu beras terus menjadi perhatian utama pemerintah. Saat ini, Bapanas sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga dan klasifikasi mutu beras nasional, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri dalam pengawasan lapangan.
Ia juga mengklaim pihaknya sedang merumuskan ulang sistem klasifikasi mutu dan harga beras bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya, untuk mengatur perbedaan harga antara daerah sentra produksi dan wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
"Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium," jelas Arief.
"Kemudian antara harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Timur, ada pembedaan harga. Itu juga kita harus atur, karena tidak mungkin Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa ada zonasi," imbuhnya.
Berdasarkan data panel harga pangan Bapanas per 1 Agustus, rata-rata harga beras premium secara nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun mulai menunjukkan tren penurunan.
Pada Zona 1, harga turun dari Rp15.497 menjadi Rp15.486 per kilogram (kg); di Zona 2 dari Rp16.591 menjadi Rp16.590 per kg; dan di Zona 3 dari Rp18.390 menjadi Rp18.298 per kg.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi beras secara bulanan pada Juli 2025 mencapai 1,35 persen, yang tertinggi sepanjang tahun berjalan. Beras juga tercatat sebagai penyumbang inflasi pangan tahunan yang mencapai 3,82 persen pada bulan yang sama.
(Febrina Ratna Iskana)